GUDATAnews.com,
Sumatera - Konsorsium PERMAMPU merayakan hari Kartini
sekaligus konsolidasi Forum Komunitas Perempuan Akar Rumput (FKPAR) Sumatera
dengan merefleksikan perjuangan Kartini.
Kegiatan ini dilaksanakan pada 22 April 2025 secara hibrid di 8 Provinsi
di titik 33 Zoom di 33 Kabupaten/Kota dengan melibatkan 22 lansia, 29 perempuan
muda, 65 perwakilan Pemerintah daerah, 11 Femokrat, 33 Tokoh Agama/adat, 15
Jaringan NGO, 2 media, dan 91 anggota CU yang merupakan fondasi FKPAR, 11
diantaranya disabilitas. Total peserta 415 orang terdiri dari 392 perempuan dan 19 laki-laki .
Menurut Dina Lumbantobing (Koordinator PERMAMPU), perayaan
Hari Kartini ini bertujuan untuk merefleksikan perjuangan, tantangan Kartini
pada masanya dan relevansinya di masa kini. Juga menjadi ruang peningkatan
kapasitas dan penguatan organisasi FKPAR sehingga terbangun komitmen FKPAR yang
solid dalam memperjuangkan hak-hak perempuan akar rumput (perempuan pedesaan,
perempuan miskin kota, perempuan marjinal, perempuan muda, perempuan lansia dan
perempuan disabilitas secara inklusif).
“Berangkat dari sejarah perjuangan Kartini, kita tahu bahwa
Kartini merupakan pejuang emansipasi perempuan. Melalui tulisan-tulisannya, ia
memperjuangkan hak pendidikan perempuan dan keterlibatan perempuan dalam
masyarakat. Namun ironisnya Kartini sendiri menjadi korban Kematian Ibu, ia
meninggal ketika melahirkan. Hal ini merefleksikan begitu banyak tantangan yang
dihadapi oleh perempuan khususnya dalam aspek Kesehatan Reproduksi, hingga
kini.
Sebagai contoh, di pulau Sumatera kasus AKI tertinggi
terdapat di provinsi Aceh sebanyak 201 kasus, Sumatera Utara sebanyak 195 kasus
dan Lampung 192 kasus.Demikian pula dengan perlawanan Kartini terhadap
poligami, tetapi dirinya sendiri terpaksa menjadi isteri ketiga, demi
Ayahnya…”. Tambah Dina.
Fitriana,S.Sos., M.Si, Kepala Dinas P3A Sumatera Selatan
dalam sambutannya menyebutkan data kasus kekerasan terhadap anak Perempuan di
Jambi, sementara Palembang dan Bengkulu tergolong tinggi dibandingkan dengan
rata-rata nasional. Sementara perwakilan
Dinas P3A Kab. Lampung Selatan dr. Nessi Yunita, M.M. mengatakan bahwa saat ini
tercatat sebanyak 25 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung,
sementara kasus perkawinan anak juga kerap kali terjadi.
Dalam diskusi kritis para peserta di wilayah masing-masing,
perempuan akar rumput yang tersebar di 33 Kab/kota Pulau Sumatera merefleksikan
dan memaknai perjuangan Kartini sebagai berikut:
● Kartini
memperjuangkan hak pendidikan bagi perempuan, mendirikan sekolah untuk
perempuan dan mengadvokasi pentingnya pendidikan bagi perempuan. Ini salah satu
upaya yang relevan untuk pencegahan perkawinan usia anak dan < 19 tahun
dalam konteks perjuangan PERMAMPU saat ini. Masih ada anak perempuan yang belum
bisa menikmati akses pendidikan berkualitas karena keterbatasan ekonomi dan
akses geografis yang sulit. Di Bengkulu, tercatat 202 angka putus sekolah yang
harus terus diperjuangkan. Perjuangan Kartini menginspirasi perjuangan bagi
FKPAR dan memandang penguatan perempuan melalui pendidikan kritis sebagai kunci
untuk memajukan perempuan, anak perempuan, lansia dan perempuan penyandang
disabilitas. FKPAR memperjuangkan akses pendidikan bagi perempuan yang putus
sekolah sehingga bisa mendapatkan paket A, B, C secara gratis
● Relevansi
perjuangan Kartini untuk perempuan di daerah 3T seperti Nias, Mentawai dan
Pesisir Barat sering mengalami keterbatasan akses ke fasilitas dasar seperti
pendidikan dan kesehatan.
● Kartini
berjuang untuk kesetaraan hak antara perempuan dan laki-laki termasuk dalam
bidang sosial, ekonomi dan politik. Ini merupakan gerakan yang harus
diperjuangkan oleh semua pihak termasuk pengambil kebijakan, tokoh adat, tokoh
agama dan masyarakat. Perjuangan Kartini memastikan semua individu memiliki
kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Perempuan miskin,
lansia, perempuan muda dan perempuan dengan disabilitas memiliki kesempatan
yang sama untuk memperoleh pendidikan.
● Partisipasi
Perempuan dalam dunia kerja telah berkontribusi secara signifikan bagi
pertumbuhan ekonomi. Namun beban ganda bagi perempuan masih menjadi kendala
ketika perempuan bekerja di luar rumah sementara urusan domestik masih melekat
menjadi tanggung jawab rumah. Pembagian peran dalam rumah tangga masih menjadi
PR besar.
● Perjuangan
Kartini menjadi inspirasi bagi perempuan muda di Sumatera untuk menjadi
pemimpin dan penggerak perubahan di masyarakat dan didorong untuk menjadi
inspirasi pencegahan perkawinan usia anak & <19 tahun.
● Keberhasilan
perempuan dalam kepemimpinan menunjukkan bahwa perempuan mampu memberikan
kontribusi bagi pembangunan. Namun pembatasan perempuan menjadi pemimpin publik
oleh adat menjadi tantangan di semua wilayah.
● Perempuan dan
anak perempuan masih rentan terhadap kekerasan yang meningkat hampir diseluruh
wilayah. Contohnya di Sumatera Utara, ada 42 kasus yang ditangani WCC Sinceritas
PESADA di triwulan pertama tahun 2025, dimana tertinggi adalah KDRT dan
pelecehan seksual terhadap anak termasuk perkawinan usia <19 tahun.
Ketidakadilan masih melekat di masyarakat, membatasi kesempatan perempuan
kemudian masih adanya kesenjangan upah perempuan dibanding laki-laki. Angka
Kematian ibu dan anak semakin meningkat di tahun 2024. Contohnya di Bengkulu,
ada 82 kasus.
● Perjuangan
Kartini juga menunjukkan pentingnya peran keluarga, kekuatan jaringan lintas
negara untuk mendukung penguatan perempuan dan melawan diskriminasi serta
ketidakadilan gender.
Untuk itu, FKPAR Sumatera, Provinsi dan Kabupaten-Kota
melakukan konsolidasi untuk membangun komitmen semangat perjuangan Kartini
melalui Rencana Kerja sebagai berikut:
1.
Mendorong
Pendidikan Perempuan melalui paket A, B, dan C dengan terlebih dahulu melakukan
pendataan di masing-masing Unit/CU
tentang perempuan buta huruf atau tidak tamat sekolah (SD-SLTA) dan perempuan
putus sekolah akibat korban perkawinan usia anak & di bawah umur 19 tahun.
2.
Pendataan
penyandang disabilitas dengan melakukan pendataan disabilitas di setiap Desa
menurut ragamnya dan menjangkau penyandang disabilitas tsb. untuk masuk menjadi
anggota khusus CU.
3.
Mengajak
perempuan muda di desa menjadi anggota CU dan menggali potensi usaha yang akan
dikembangkan di setiap desa untuk mendukung Penguatan ekonomi perempuan dan
perempuan muda.
4. Mempromosikan
pentingnya melakukan perubahan untuk keadilan gender mulai dari tingkat
keluarga dengan pendekatan Keluarga Pembaharu
5.
Mendukung
kepemimpinan perempuan dengan melakukan pendataan perempuan potensial di
masing-masing perdesaan atau lingkungan.
6. Mengadvokasi
pemerintah desa untuk menerbitkan kebijakan (Perdes/Peraturan Kades/Surat
Edaran/Program atau Kegiatan) tentang pencegahan dan penanganan perkawinan
<19 tahun
7.
Penguatan
Peran dan Fungsi FKPAR melalui Komunikasi dan Pelaporan Berjenjang.
8. Melakukan
diskusi kebijakan pemerintah terbaru bersama anggota FKPAR
Perayaan Kartini diakhiri dengan komitmen bersama untuk
mempromosikan pentingnya pencegahan perkawinan usia anak & di bawah 19
tahun melalui berbagai kegiatan tersebut
di atas di sepanjang tahun 2025.
Perempuan Sumatera otonom, sehat, dan inovatif.(Rls)