rza3z0iXwfrhP0Bo61a36W2lz3i7Fxgii3ShC0NK

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Bupati dan Wakil Bupati Tak Bisa Ditemui, FPB yang Berkonflik dengan PT SIL Duduki Ruangan Bupati Seluma

 


GUDATAnews.com, Seluma - Forum Petani Bersatu (FPB) kembali menggeruduk dan menduduki ruangan kantor Bupati Seluma pada hari Rabu 23 Juli 2025. Aksi ini dilakukan untuk menuntut kejelasan perkembangan penyelesaian konflik yang terjadi antara FPB dengan PT Sandabi Indah Lestari (PT SIL). Namun, aksi ini semakin memanas ketika diketahui bahwa Bupati dan Wakil Bupati Seluma tidak ada di tempat.

 

Pada tanggal 25 Juni 2025 lalu, FPB sudah menggeruduk Kantor Bupati Seluma untuk meminta audiensi. Namun Bupati sedang melakukan perjalanan dinas ke luar kota, sehingga yang menerima audiensi adalah Wakil Bupati Seluma yang kebetulan sedang berada di tempat. Dari pertemuan itu, pemerintah Kabupaten Seluma akan segera memanggil pihak PT SIL untuk membahas konflik ini.

 

Masyarakat FPB sudah menunggu selama 2 minggu dan berkirim surat untuk menanyakan bagaimana perkembangan penyelesaian konflik yang terjadi, namun hingga kemarin FPB tidak menerima balasan dari surat yang dikirim. Oleh karena itu FPB datang untuk menanyakan langsung bagaimana perkembangan yang sudah terjadi.

 

Menurut Yuli, salah seorang anggota FPB, pihaknya sangat kecewa karena gagal lagi bertemu dengan bupati. Karena peremuan dengan Bupati ini sangat penting bagi masyarakat petani yang berkonflik. Konflik ini telah berlangsung selama 14 tahun namun belum juga menemukan solusi yang tepat. Ini menunjukkan bahwa Bupati Seluma tidak memiliki komitmen yang kuat untuk menyelesaikan konflik ini.

 

FPB berharap pertemuan ini dapat menjadi langkah awal penyelesaian konflik yang telah berlangsung lama dan pemerintah Kabupaten Seluma bisa memfasilitasi pertemuan antara FPB dengan PT SIL untuk mendapatkan solusi.

 

"Gagalnya pertemuan dengan Bupati ini adalah contoh nyata dari kepemimpinan yang tidak responsif dan tidak peduli dengan permasalahan masyarakat petani," ucapnya.



 

Para petani telah menunggu selama 3 jam untuk dapat menyampaikan permasalahan kepada Bupati, namun sekarang mereka merasa diabaikan. Begitu kuatnya PT SIL di kalangan pemerintah, hingga sejak 2011 hingga sekarang, Kepala Daerah Seluma tidak ada yang mampu menyelesaikan konflik petani dengan PT SIL.

 

“Kami masih akan datang lagi untuk menemui Bupati Teddy sekaligus ingin membuktikan, apakah memang benar Bupati Teddy tidak mempunyai nyali, keberanian, dan kuasa untuk berhadapan dengan PT SIL sehingga selalu menghindari pertemuan dengan FPB,” tutupnya.

 

Sementara menurut Buyung yang juga merupakan anggota FPB, ia sangat menyayangkan sikap Bupati Seluma yang tidak menunjukkan itikad baik untuk berdialog langsung dengan masyarakat. Ketidakhadiran beliau mencerminkan minimnya komitmen terhadap prinsip transparansi dan partisipasi publik. Jika kepala daerah enggan membuka ruang dialog dengan warganya sendiri, maka bagaimana mungkin aspirasi, keluhan, dan pengawasan publik bisa diterima dengan jernih?

 

“Saat ini, kami akan meminta Bupati memfasilitasi pertemuan antara FPB, PT SIL, dan BPN Seluma untuk duduk bersama dan menyelesaikan konflik ini,” ujarnya.

 

Egi Ade Saputra, Direktur Genesis menyatakan bahwa saat ini, Bupati Teddy terlihat menghindari rakyatnya dan memposisikan diri tidak ada untuk rakyatnya.

 

‘’Kita bisa lihat, beberapa kali masyarakatnya meminta untuk bertemu, tetapi beliau selalu tidak ada di tempat. Jika memang beliau peduli dengan kesejahteraan masyarakat seperti yang disebutkan dalam visi dan misinya, seharusnya beliau bisa menjadi penengah dalam konflik ini, dan menunjukan kebenaran terhadap penguasaan lahan masyarakat yang dimasukan oleh PT SIL ke dalam Hak Guna Usaha (HGU) mereka. Sikap Bupati Teddy ini, menambah daftar panjang Kepala Daerah Seluma sejak 2011 yang tidak mampu menyelesaikan konflik antara petani FPB dengan PT SIL,” tegas Egi.

 

Berdasarkan informasi sementara, dari jumlah pengambilan titik terakhir yang dilakukan terdata 150 orang petani yang berkonflik dengan PT SIL, berlokasi di 160 titik lahan, dan tersebar seluas kurang lebih 322 hektare. Lokasi lahan berkonflik berada di 4 desa, yaitu Desa Lunjuk, Tumbuan, Pagar Agung, dan Talang Prapat Kabupaten Seluma.(Rls)

 

Artikel Terkait

Artikel Terkait