rza3z0iXwfrhP0Bo61a36W2lz3i7Fxgii3ShC0NK

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Pesan Harian UJH: Perjalanan Umroh Januari 2023 Hari ke 11 (Jum'atan di Haram)

 


GUDATAnews.com, Mekkah - Di Haramain, Masjidil Haram Makkah Al Mukaromah dan masjid Nabawi Madinah Al Munawwarah pelaksanaan shalat Jum'atnya berlaku bagi laki-laki dan perempuan. Oleh karena itu perempuan yang hadir di dua masjid tersebut setelah ikut shalat Jumat tidak perlu shalat Zuhur lagi.

Sebagaimana di Madinah Jum'at an di Baitullah juga dengan dua kali adzan. Dan kita harus datang bila ingin di lantai 1 berhadapan dengan Baitullah harus memakai kain ihram masuk 2,5 jam sebelum adzan. Bila ingin pakaian biasa kita di lantai bawah atau lantai 2, 3 dan empat dan datang paling tidak 1,5 jam sebelum adzan bila ingin shaf-shaf depan.

Ibnul Mundzir dalam kitab Al-Ijma’ 

mengatakan:

وأجمعوا على أنَّهن إن حضرن الإمام فصلَّينَ معه أن ذلك يجزئ عنهن

“Mereka (para ulama) sepakat bahwa jika ada wanita yang menghadiri Jumatan bersama imam, kemdian dia shalat bersama imam, maka itu sudah sah baginya.” (Al-Ijma’, no. 53).

Subuh Jum'at tidak selalu dengan surat Sajadah. Kadang terlihat lucu saat imam baca surat Sajadah dan pas waktu sujud sajadah beragam model jama'ah dalam masing-masing Shaf. Bagi yang paham itu surat Sajadah mereka sujud Sajadah tapi yang tidak paham mereka ruku'. Disini tidak seperti di tempat kita. Subuh Jum'at ada saja imam yang mengumumkan kepada jama'ah sebelum dia memimpin shalat bahwa imam akan membaca surat Sajadah.

Hadits diriwayatkan dari Ibnu Abbâs.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، ” أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقْرَأُ فِي صَلَاةِ الْفَجْرِ، يَوْمَ الْجُمُعَةِ: الم تَنْزِيلُ السَّجْدَةِ، وَهَلْ أَتَى عَلَى الْإِنْسَانِ حِينٌ مِنَ الدَّهْرِ، وَأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقْرَأُ فِي صَلَاةِ الْجُمُعَةِ سُورَةَ الْجُمُعَةِ، وَالْمُنَافِقِينَ “.

Dari Ibnu Abbâs  Radhiyallahu anhu , “Bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika shalat Fajar (Shubuh) di hari jum’at biasa membaca: Alîf  Lâm Mîm Tanzîl as-Sajdah dan Hal ata ‘alal insâni hînum minad dahri. Dan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca dalam shalat Jum’at surat al-Jum’at dan al-Munâfiqûn”. [HR. Muslim, no. 879]

Mekkah, 28012023

Salam UJH. (Red)

Artikel Terkait

Artikel Terkait