rza3z0iXwfrhP0Bo61a36W2lz3i7Fxgii3ShC0NK

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

SUTT PLTU Teluk Sepang Bengkulu Beroperasi, Suara Adzan Tak Terdengar

 


GUDATAnews.com, Bengkulu - Warga Desa Padang Kuas kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu mengalami berbagai penderitaan sejak beroperasinya Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) PLTU Teluk Sepang Bengkulu.  Salah satunya, warga  tidak bisa mendengar  suara adzan dari Masjid Al-Muhajirin Desa Padang Kuas.

 

“Saat ini kami umat Islam tidak bisa mendengar lagi suara adzan sebagai tanda waktu sholat lima waktu. Kami juga tidak mengetahui lagi bila ada warga yang meninggal dunia,” ungkap Pessi Nopriani, warga Desa Padang Kuas dalam pertemuan mediasi antara Aliansi Peduli Korban PLTU Teluk Sepang dengan PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) yang difasilitasi  oleh Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Jum’at 27 Desember 2024.

 

Pertemuan ini merupakan tindak lajut dari kesepakatan pada Aksi demonstrasi  ratusan massa  yang berlangsung di depan gerbang Kantor Gubernur Bengkulu pada Senin 23 Desember 2024.

 

Pessi menjelaskan, kerusakan berulang kali pada alat pengeras suara di Masjid Al-Muhajirin akibat terkena radiasi Listrik yang diduga kuat berasal dari tower Saluran udara Tegangan Tinggi (SUTT) PLTU Teluk Sepang yang dioperasikan PT TLB sejak tahun 2019.

 

Selain itu, data per tanggal 19 November 2024 sebanyak 38 keluarga di Dusun jalur Desa Padang Kuas menderita kerugian sebesar Rp. 155.685.000 akibat rusaknya 165 unit peralatan elektronik. Sementara kerusakan peralatan elektronik pada fasilitas umum di Kantor Desa Padang Kuas dan Masjid Al-Muhajirin menimbulkan kerugian sebesar Rp. 9.248.000. Tidak hanya itu, sebanyak 18 belas orang warga di Desa Padang Kuas menderita sakit kepala, mimisan, nyeri sendi, badan lemas, gangguan mata dan pendengaran.

 

Pessi juga mengungkapkan bahwa warga di kawasan tersebut terkena dampak psikis. Sebab, apabila terjadinya hujan petir masyarakat takut akan ada sambaran arus SUTT.

 

“Mental terhadap anak dan ibu-ibu terganggu, bila hujan turun, kami sudah merasa takut dan memastikan harus berada di dalam rumah,” tuturnya.

 

“Para orang tua murid juga harus menjemput anak-anak mereka yang bersekolah di PAUD dan SD bila terjadi hujan di Desa Padang Kuas karena mereka ketakutan ketika berada di luar rumah  saat cuaca buruk,” cerita Pessi.

 


Pessi menambahkan, kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (POSYANDU) bagi balita di Desa Padang Kuas terpaksa dibatalkan jika terjadi hujan dengan tujuan demi keamanan Bersama.

 

Sebelumnya, pada tahun 2019 Pessi menjelaskan bahwa berbagai peralatan elektronik warga  Padang Kuas telah mengalami kerusakan, tetapi tidak ada respon sama sekali dari PT TLB.

 

Dalam mediasi ini, Edi Purwono warga Desa Padang Kuas mengisahkan, ia pernah menyaksikan pantulan petir dari tower SUTT Teluk Sepang yang mengakibatkan kerusakan berbagai peralatan elektronik yang sedang dalam kondisi terhubung dengan meteran Listrik di rumah warga. Saat ujicoba SUTT PLTU Teluk Sepang tahun 2019, terjadi banyak kerusakan alat elektronik milik warga  secara bersamaan dan musibah serupa terulang pada tahun 2024.

 

“Akibat penderitaan selama 4 tahun terakhir, kami menuntut ganti rugi atas kerusakan ratusan barang elektronik kepada PT TLB. Tidak hanya itu, kami juga menuntut pemindahan tower SUTT PLTU Teluk Sepang,” tuntut Edi.

 

HRD Engineer PT TLB Zulhelmi Burhan membantah keluhan warga Desa Padang Kuas disebabkan sejak beroperasinya tower SUTT PLTU Teluk Sepang karena pihaknya sudah menjalankannya sesuai dengan standar operasional dan sudah disetujui oleh pemerintah.

 

Namun Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana memutuskan bahwa untuk membuktikan keluhan warga, harus diadakan pengecekan di Desa Padang Kuas karena teori yang disampaikan oleh PT TLB bisa berbeda dengan kondisi yang terjadi di lapangan.

 

“Jadwal pengecekan Bersama ke Desa Padang Kuas akan ditentukan kemudian berdasarkan komunikasi antar warga dan pihak PT TLB serta Dinas ESDM dan diikuti oleh seluruh anggota Aliansi Peduli Korban PLTU Teluk Sepang,” ujar Donni.

 

Pertemuan mediasi ini dihadiri Aliansi Peduli Korban PLTU Teluk Sepang yang terdiri dari warga korban di Desa Padang Kuas, warga Kelurahan Teluk Sepang, komunitas Merawat Nalar, UKM Seni Senar UMB, BEM FISIP UNIB, BEM UNIB, BEM UMB, HMI Komisariat Syariah Cabang Bengkulu.(Rls)




Artikel Terkait

Artikel Terkait