rza3z0iXwfrhP0Bo61a36W2lz3i7Fxgii3ShC0NK

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Bengkulu Tengah 23-24 Desember 2021

 

Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah Apileslipi, S.Kom, M.Si. (Foto: Mitradi)

GUDATAnews.com, Bengkulu Tengah – Pengumuman hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bengkulu Tengah dilaksanakan pada tanggal 23-24 Desember 2021. 

‘’Setelah pengumuman dijadwalkan pula masa sanggah pada tanggal 25-27 Desember 2021. Selanjutnya jadwal jawab sanggah berlangsung pada tanggal 25 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022,’’ kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Tengah Apileslipi, S.Kom, M.Si kepada GUDATAnews.com, Rabu 22 Desember 2021.

Apileslipi menjelaskan, jadwal pengumuman pasca sanggah diadakan pada tanggal 4 sampai 6 Januari 2022. Kemudian jadwal penyampaian kelengkapan dokumen dan pengisian DRH pada tanggal 7 sampai 21 Januari 2022.

‘’Selanjutnya penetapan NIP CPNS dijadwalkan pada tanggal 22 Januari 2022 sampai dengan 22 Februari 2022,’’ ujar Apileslipi.

Sementara itu, sebelumnya Seleksi Kompetensi Bidang  (SKB) CPNS Kabupaten Bengkulu Tengah digelar pada tanggal 20 November 2021 lalu. 

‘’Ratusan peserta mengikuti SKB CPNS Kabupaten Bengkulu Tengah pada tanggal 20 November 2021 setelah dinyatakan lulus  Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kabupaten Bengkulu Tengah,’’ tutur Apileslipi.

Apileslipi menambahkan, pelaksanaan SKB CPNS Kabupaten Bengkulu Tengah dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Semua peserta harus akan diperiksa suhu tubuhnya, mencuci tangan dengan sabun, menggunakan peralatan masing-masing, menjaga jarak antar peserta, dan tidak berkerumun.

Pelaksanaan SKB CPNS berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan bertempat di LPTIK Universitas Bengkulu.

‘’Materi SKB berupa psikotes, tes potensi akademik, tes kemampuan bahasa asing, tes kesehatan jiwa, tes kesegaran jasmani/ tes kesamaptaan, tes praktek kerja, uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi, wawancara, dan/ atau tes lain sesuai persyaratan jabatan

Kurang 2 Dokter Spesialis

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah kekurangan 2 dokter spesialis karena tidak adanya yang melamar pada formasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021.

‘’Dua formasi yang tidak ada pelamar dalam seleksi CPNS di Bengkulu Tengah adalah untuk dokter spesialis anak dan dokter spesialis penyakit dalam,’’ ungkap Apileslipi.

Apileslipi menguraikan, kekosongan 2 formasi dokter spesialis tersebut dikarenakan tidak ada yang melamar untuk mengikuti seleksi CPNS.

‘’Kita menerima berkas pelamar sebanyak 3.589 peserta dan 2.658 di antaranya memenuhi syarat untuk mengikuti tahap seleksi CPNS selanjutnya agar bisa mengabdi di Pemkab Bengkulu Tengah,’’ demikian Apileslipi. (Mitradi HFA)

Artikel Terkait

Artikel Terkait