rza3z0iXwfrhP0Bo61a36W2lz3i7Fxgii3ShC0NK

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Kemenpora: Pramuka Harus Didorong Jadi Wirausahawan

 

Rakernas 2022. (Foto: Dok)

GUDATAnews.com, Jakarta – Sekretaris Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga, Dr. H. Amar Ahmad, M. Si. menegaskan bahwa Pramuka ke depan harus didorong menjadi entrepreneur atau wirausahawan.

“Pramuka punya potensi yang besar untuk mewujudkan generasi muda yang berjiwa entrepreneur atau wirausahawan yang tangguh,” ucap Kak Amar Ahmad saat menyampaikan paparannya di forum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Gerakan Pramuka Tahun 2022 di Gedung Sarbini, Taman Rekreasi Wiladatika (TRW), Cibubur, Jakarta.

“Gerakan Pramuka merupakan salah satu pilar dimana anak-anak milenial ditanamkan dan ditumbuhkembangkan wawasan bela negara, patriotisme, serta entrepreneur yang punya karakter,” ungkap Kak Amar.

Kak Amar Ahmad menyebutkan, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka mengamanahkan bahwa  Gerakan Pramuka  diharapkan melahirkan pribadi-pribadi yang unggul, pelopor, patriot dan garda terdepan untuk menjadi manusia pancasilais.

Keberadaan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2009  tentang Kepemudaan dimaksudkan untuk memperkuat posisi dan kesempatan kepada setiap warga negara yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun untuk mengembangkan potensi, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita-citanya.

“Di samping itu, Undang-Undang Kepemudaan memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum atas eksistensi serta aktivitas kepemudaan dan Undang-Undang ini juga memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk mengintegrasikan program pelayanan kepemudaan,” katanya.

Oleh karena itu seluruh organisasi kepemudaan di Indonesia dijamin dan mendapat kepastian hukum untuk terus eksis membina generasi muda untuk menanamkan ideolgi Pancasila,.

Sebagai langkah konkrit, 27 kementerian diamanahkan untuk membina kepemudaan termasuk di antaranya Gerakan Pramuka.(Rls)

 

Artikel Terkait

Artikel Terkait