GUDATAnews.com,
Bengkulu - Tidak
semua orang bisa menyenangkan hati, jiwa dan perasaan kita. Demikian
sebaliknya, kita pun tidak mungkin bisa membahagiakan semua orang. Silahkan
orang lain dengan aktivitasnya masing-masing selagi tidak mengganggu
kepribadian, harkat martabat serta keselamatan jiwa dan keluarga kita.
Sebaiknya kita pun begitu tidak perlu repot sampai mengkafirkan orang lain,
sementara orang tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan kita. Sebab
Rasulullah bersabda,
لاَ يَرْمِي رَجُلٌ رَجُلًا بِالفُسُوقِ، وَلاَ يَرْمِيهِ بِالكُفْرِ،
إِلَّا ارْتَدَّتْ عَلَيْهِ، إِنْ لَمْ يَكُنْ صَاحِبُهُ كَذَلِكَ
“Janganlah seseorang menuduh orang lain dengan tuduhan fasik
dan jangan pula menuduhnya dengan tuduhan kafir, karena tuduhan itu akan
kembali kepada dirinya sendiri jika orang lain tersebut tidak sebagaimana yang
dia tuduhkan.” (HR. Bukhari no. 6045)
Selain hal di atas, kita akan berurusan kelak di akhirat bila
sampai wafat kita atau orang yang kita kafirkan saling memaafkan. Hadits
Rasulullah
قاَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَدْرُوْنَ
مَاالْمُفْلِسُ؟ قَالُوا اَلْمُفْلِسُ فِيْنَا مَنْ لاَدِرْهَمَ لَهُ وَلاَ مَتَاعَ
فَقَالَ إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِى يَأْْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلاَةٍ وَصِيَامٍ
وَزَكَاةٍ وَيَأْتِى قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ
دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ هِ فَإِنْ فُنِيَتْ حَسَنَاتُهُ
قَبْلَ أَنْ يُقْضَ مَا عَلَيْهِ أُخِذَا مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ
طُرِحَ فِى النَّارِ
Rasulullah bersabda: “Tahukah kamu, siapakah yang dinamakan
muflis (orang yang bangkrut)?”. Sahabat menjawab: “Orang yang bangkrut menurut
kami ialah orang yang tidak punya dirham (uang) dan tidak pula punya harta
benda”. Sabda Nabi: “Sesungguhnya orang yang bangkrut dari umatku datang dihari
kiamat membawa salat, puasa dan zakat. Dia datang pernah mencaci orang ini,
menuduh (mencemarkan nama baik) orang ini, memakan (dengan tidak menurut jalan
yang halal) akan harta orang ini, menumpahkan darah orang ini dan memukul orang
ini. Maka kepada orang tempat dia bersalah itu diberikan pula amal baiknya. Dan
kepada orang ini diberikan pula amal baiknya. Apabila amal baiknya telah habis
sebelum hutangnya lunas, maka, diambil kesalahan orang itu tadi lalu
dilemparkan kepadanya, sesudah itu dia dilemparkan ke neraka (HR. Muslim).
Lebih susah bila orang kita caci maki tersebut susah kita
temui dan caci maki kita sudah terlanjur menyebar di sosial media. Maka, semua
orang yang pernah membaca caci maki atau tuduhan mengkafirkan seseorang adalah
saksi atas caci maki kita. Maka itu, selagi sehat perbanyak ukhuwah dan kurangi
caci maki.
Pagar Dewa, 13062023
Salam UJH. (Red)