GUDATAnews.com,
Bengkulu - Ratusan
massa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Korban PLTU Teluk Sepang Bengkulu
menggelar aksi bela korban jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi
(SUTT) PLTU Teluk Sepang di depan kantor Gubernur Bengkulu Senin, 23 Desember
2024.
“Kami menuntut harus dilakukan penutupan PLTU Teluk Sepang
yang menjadi akar permasalahan dampak buruk yang dialami banyak warga,” tuntut
Edi Purwono koordinator aksi tersebut.
Selain itu massa menuntut pemindahan jaringan transmisi SUTT
Teluk Sepang dari daerah pemukiman di desa Padang Kuas, Kecamatan Sukaraja,
Kabupaten Seluma.
“Kami juga menuntut ganti rugi kepada PT. Tenaga Listrik
Bengkulu (TLB) yang mengoperasikan jaringan transmisi SUTT Teluk Sepang karena
telah mengakibatkan kerusakan ratusan alat elektronik milik warga Padang
Kuas,”tegas Edi.
Setelah didesak massa aksi, Kepala Bidang Energi dan
Ketenagalistrikan Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Rozani berjanji akan mempertemukan
warga korban dengan PT. TLB untuk mencari solusi atas yang dialami oleh warga, paling lambat
tanggal 27 Desember 2024.
Aksi diakhiri dengan adegan teatrikal simbol penutupan PLTU
Teluk Sepang Bengkulu yakni massa bersama pejabat Pemerintah Provinsi Bengkulu
menarik kabel untuk merobohkan replika tower SUTT PLTU Teluk Sepang. PLTU Teluk
Sepang harus ditutup karena PT TLB selaku perusahaan yang mengoperasikannya
telah melakukan berbagai pelanggaran dan merugikan masyarakat, tetapi tidak
pernah berusaha memperbaiki kesalahannya.
Berdasarkan temuan monitoring Kanopi Hijau Indonesia yang
dilakukan di sepanjang jaringan transmisi SUTT, serta di pemukiman- pemukiman
yang dilintasi oleh jaringan transmisi SUTT diketahui terdapat beberapa hal
yang tidak sesuai dengan kewajiban PT TLB yang semestinya dilaksanakan untuk
memenuhi perintah AMDAL.
Kondisi fisik tower SUTT diketahui 24 tower tidak terawat
dengan dibuktikan di sisi kiri, kanan, depan dan belakang tower telah rimbun
dengan semak belukar. Selain itu diketahui juga terdapat 38 Bangunan yang
berada tepat di bawah jaringan SUTT, bangunan tersebut antara lain 22 rumah, 5
kandang ayam, 10 pondok, 1 lapak pasar.
Warga yang tinggal di sekitar jaringan transmisi SUTT PLTU
Teluk Sepang yang berada di Desa Padang Kuas, tidak mendapatkan penyuluhan baik
secara teknis maupun penyampaian substansi seperti yang tertera dalam Dokumen
ANDAL RKL-RPL.
Berdasarkan dampak yang telah diderita warga, Kanopi Hijau
Indonesia (KHI) membuat dokumen analisis dampak aktivitas PLTU Teluk Sepang.
Data pertanggal 19 November 2024 sebanyak 38 keluarga di
Dusun Jalur, Desa Padang Kuas menderita kerugian sebesar Rp 155.685.000 akibat
rusaknya 165 unit peralatan elektronik. Sementara kerusakan peralatan
elektronik pada fasilitas umum di Kantor Desa Padang Kuas dan Masjid
Al-Muhajirin menimbulkan kerugian sebesar Rp 9.248.000.
Selain itu, sebanyak 18 warga di Desa Padang Kuas, Kecamatan
Sukaraja, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu mengeluhkan berbagai gangguan
kesehatan. Sejak dua tahun terakhir, warga yang tinggal di sekitar perlintasan
jaringan transmisi Saluran Udara
Tegangan Tinggi (SUTT) PLTU Teluk Sepang milik PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB)
menderita sakit kepala, nyeri sendi, hidung mengeluarkan darah (mimisan), badan
lemas, gangguan mata dan pendengaran. Ada pula 4 orang warga desa Padang Kuas
tersengat listrik tegangan tinggi.
Sementara itu, puluhan warga Kelurahan Teluk Sepang Kota
Bengkulu juga menderita sakit kulit dan gangguan pernafasan akibat pencemaran
yang ditimbulkan dari operasi PLTU Batubara Teluk Sepang. Lalu para nelayan
Teluk Sepang juga menderita kerugian akibat hasil tangkapan ikan menurun
setelah limbah cair PLTU Batubara Teluk Sepang dibuang langsung ke laut.
Aliansi Peduli Korban PLTU Teluk Sepang terdiri dari warga korban di desa Padang Kuas
Kabupaten Seluma, warga korban di
kelurahan Teluk Sepang Kota Bengkulu, Komunitas Merawat Nalar, UKM Seni
SENAR UMB, BEM FISIP UNIB, BEM Universitas Bengkulu, BEM Universitas
Muhammadiyah Bengkulu, HMI Komisariat Syariah Cabang Bengkulu.(Rls)