rza3z0iXwfrhP0Bo61a36W2lz3i7Fxgii3ShC0NK

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Ratusan Peserta Aksi Tuntut Tutup PLTU Teluk Sepang Bengkulu

 


GUDATAnews.com, Bengkulu - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Korban PLTU Teluk Sepang Bengkulu menggelar aksi bela korban jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) PLTU Teluk Sepang di depan kantor Gubernur Bengkulu Senin, 23 Desember 2024.

 

“Kami menuntut harus dilakukan penutupan PLTU Teluk Sepang yang menjadi akar permasalahan dampak buruk yang dialami banyak warga,” tuntut Edi Purwono koordinator aksi tersebut.

 

Selain itu massa menuntut pemindahan jaringan transmisi SUTT Teluk Sepang dari daerah pemukiman di desa Padang Kuas, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma.

 

“Kami juga menuntut ganti rugi kepada PT. Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) yang mengoperasikan jaringan transmisi SUTT Teluk Sepang karena telah mengakibatkan kerusakan ratusan alat elektronik milik warga Padang Kuas,”tegas Edi.

 

Setelah didesak massa aksi, Kepala Bidang Energi dan Ketenagalistrikan Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Rozani berjanji akan mempertemukan warga korban dengan PT. TLB untuk mencari solusi atas  yang dialami oleh warga, paling lambat tanggal 27 Desember 2024.

 

Aksi diakhiri dengan adegan teatrikal simbol penutupan PLTU Teluk Sepang Bengkulu yakni massa bersama pejabat Pemerintah Provinsi Bengkulu menarik kabel untuk merobohkan replika tower SUTT PLTU Teluk Sepang. PLTU Teluk Sepang harus ditutup karena PT TLB selaku perusahaan yang mengoperasikannya telah melakukan berbagai pelanggaran dan merugikan masyarakat, tetapi tidak pernah berusaha memperbaiki kesalahannya.

 

Berdasarkan temuan monitoring Kanopi Hijau Indonesia yang dilakukan di sepanjang jaringan transmisi SUTT, serta di pemukiman- pemukiman yang dilintasi oleh jaringan transmisi SUTT diketahui terdapat beberapa hal yang tidak sesuai dengan kewajiban PT TLB yang semestinya dilaksanakan untuk memenuhi perintah AMDAL.

 


Kondisi fisik tower SUTT diketahui 24 tower tidak terawat dengan dibuktikan di sisi kiri, kanan, depan dan belakang tower telah rimbun dengan semak belukar. Selain itu diketahui juga terdapat 38 Bangunan yang berada tepat di bawah jaringan SUTT, bangunan tersebut antara lain 22 rumah, 5 kandang ayam, 10 pondok, 1 lapak pasar.

 

Warga yang tinggal di sekitar jaringan transmisi SUTT PLTU Teluk Sepang yang berada di Desa Padang Kuas, tidak mendapatkan penyuluhan baik secara teknis maupun penyampaian substansi seperti yang tertera dalam Dokumen ANDAL RKL-RPL.

 

Berdasarkan dampak yang telah diderita warga, Kanopi Hijau Indonesia (KHI) membuat dokumen analisis dampak aktivitas PLTU Teluk Sepang.

 

Data pertanggal 19 November 2024 sebanyak 38 keluarga di Dusun Jalur, Desa Padang Kuas menderita kerugian sebesar Rp 155.685.000 akibat rusaknya 165 unit peralatan elektronik. Sementara kerusakan peralatan elektronik pada fasilitas umum di Kantor Desa Padang Kuas dan Masjid Al-Muhajirin menimbulkan kerugian sebesar Rp 9.248.000.

 

Selain itu, sebanyak 18 warga di Desa Padang Kuas, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu mengeluhkan berbagai gangguan kesehatan. Sejak dua tahun terakhir, warga yang tinggal di sekitar perlintasan jaringan transmisi   Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) PLTU Teluk Sepang milik PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) menderita sakit kepala, nyeri sendi, hidung mengeluarkan darah (mimisan), badan lemas, gangguan mata dan pendengaran. Ada pula 4 orang warga desa Padang Kuas tersengat listrik tegangan tinggi.

 

Sementara itu, puluhan warga Kelurahan Teluk Sepang Kota Bengkulu juga menderita sakit kulit dan gangguan pernafasan akibat pencemaran yang ditimbulkan dari operasi PLTU Batubara Teluk Sepang. Lalu para nelayan Teluk Sepang juga menderita kerugian akibat hasil tangkapan ikan menurun setelah limbah cair PLTU Batubara Teluk Sepang dibuang langsung ke laut.

 

Aliansi Peduli Korban PLTU Teluk Sepang  terdiri dari warga korban di desa Padang Kuas Kabupaten Seluma, warga korban di  kelurahan Teluk Sepang Kota Bengkulu, Komunitas Merawat Nalar, UKM Seni SENAR UMB, BEM FISIP UNIB, BEM Universitas Bengkulu, BEM Universitas Muhammadiyah Bengkulu, HMI Komisariat Syariah Cabang Bengkulu.(Rls)

Artikel Terkait

Artikel Terkait