GUDATAnews.com, Bengkulu – Hari Anak Nasional selalu diperingati
setiap tanggal 23 Juli. Cahaya Perempuan Bengkulu yang merupakan anggota
konsorsium PERMAMPU melakukan serangkaian kegiatan Perayaan Hari
Anak (Cahaya Perempuan On The Road) tahun 2025 dengan tema "Anak
Sehat, Sadar Hak dan Terlindung Melalui Pendidikan Seksual dan Reproduksi”.
Pelaksanaan kegiatan ini dimulai dari tanggal 15
Juli dan perayaan puncak di 25 Juli 2025. Kegiatan ini
berkerja sama dengan beberapa sekolah baik SMP dan SMA dengan memanfaatkan
momentum MPLS sekolah. Kegiatan pertama dilakukan di sekolah SMP 14 Kota
Bengkulu dengan dihadiri sebanyak 222 siswa-siswi, MAN 2 Kota Bengkulu 213
siswa-siswi, SMKS-1 Pembangunan Kota Bengkulu 35 siswa-siswi, dan MAN IC
Bengkulu Tengah sebanyak 120 siswa-siswi.
Perayaan Hari Anak menjadi momen penting untuk menegaskan
komitmen terhadap pemenuhan hak-hak anak dan penguatan peran strategis
keluarga. Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pengetahuan anak tentang HKSR
dan dampak perkawinan anak dan mengenalkan kepada anak-anak jenis-jenis
kekerasaan karena banyak anak-anak belum memahami dan masih minimnya
pengetahuan tentang kekerasaan.
Cahaya Perempuan Bengkulu dalam kegiatan menyampaikan bahwa pentingnya
pendidikan Kesehatan Seksual dan Reproduksi bagi anak sesuai dengan umur baik
di dalam keluarga sebagai madrasah pertama maupun di satuan pendidikan agar
anak-anak menjadi anak yang sehat dan sadar akan haknya.
Selain pendidikan Kesehatan Seksual dan Reproduksi penting juga
mengenalkan kepada anak-anak mengenai kekerasaan karena banyak anak yang tidak
sadar dan tidak mengetahui bahwa mereka bisa jadi korban dan orang terdekat
menjadi pelaku terutama untuk kasus kekerasaan seksual.
Dalam kegiatan ini siswa-siswi sudah mengetahui bahwa kekerasaan
tidak hanya dalam bentuk fisik, psikis, verbal, termasuk ketika
diberikan kata-kata yang merasa tidak, mulai memahami bahwa perkawinan anak dan
di bawah 19 tahun disebabkan oleh gaya berpacaran para remaja saat ini. Dan
mereka sudah mendapat pengetahuan kemana harus melapor jika terjadi
kekerasan.
Harapannya melalui momentum perayaan hari anak ini, para orang
tua, sekolah sudah mulai melakukan pendidikan Kesehatan Seksual Reproduksi
kepada anak, sehingga anak terlindungi dari kekerasan seksual dan perkawinan
usia anak dan di bawah 19 tahun.(Rls)