GUDATAnews.com,
Bengkulu - Tidak ada
waktu yang tepat buat pemerintah menaikkan harga BBM termasuk saat ini. Dimana
ekonomi belum sepenuhnya pulih akibat Covid 19. Masyarakat masih terpuruk
dengan harga sawit masih di bawah standar dan karet setiap minggu harganya
makin menurun.
Seyogyanya pemerintah menaikkan BBM dengan mempertimbangkan
minimal dilihat dari 5 sudut pandang, yakni menyangkut disparitas harga,
keberpihakan kepada rakyat kecil dengan subsidi BBM yang tepat sasaran,
menyangkut aspek lingkungan, dan memberikan masyarakat berupa bantuan yang
lebih bermanfaat.
Pemerintah memberikan kompensasi subsidi kepada pekerja dengan upah di bawah 3,5 juta rupiah untuk 16 juta penerima senilai 600 ribu rupiah per tahun. Tetapi lupa bahwa Badan Pusat Statistik mencatat penduduk miskin Indonesia pada Maret 2022 berjumlah 26,16 juta orang. Dapat diprediksi hasil ke depannya nanti yang 26,16 juta akan naik angkanya dan yang 16 juta penerima bantuan subsidi belum tentu terbantu ekonomi. Jika 600 ribu per tahun artinya 50 ribu per bulan, sementara harga mie instan sudah di angka 3.500 rupiah per bungkus artinya dengan makan mie instan saja masyarakat butuh 105.000 rupiah per bulan. Sejahtera belum tentu. Sengsara di depan mata.
Pagar Dewa, 04092022
Salam UJH. (Red)