rza3z0iXwfrhP0Bo61a36W2lz3i7Fxgii3ShC0NK

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Jalur Konektivitas Gajah Sumatera di Bentang Alam Seblat Bengkulu

 


GUDATAnews.com, Bengkulu - Inisiasi jalur konektivitas habitat gajah Sumatera (Elephas maximus Sumatranus) telah dimulai sejak 2017 oleh Forum Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial Koridor Gajah Sumatera Landskap Seblat (Forum KEE) Bengkulu.

Tahapan dan proses di lapangan telah berjalan 4 tahun terakhir mulai dari pertemuan yang memunculkan nota kesepahaman tentang pentingnya jalur konektivitas gajah di bentang alam seblat, membuat draft jalur konektivitas berdasarkan temuan indikasi keberadaan gajah oleh tim patroli kolaboratif, pembahasan dan kesepakatan atas draft peta jalur, melakukan kegiatan pemeriksaan lapangan serta permintaan masukan dari para pihak yang beraktivitas di habitat gajah Sumatera yang tersisa yaitu PT Anugrah Pratama Inspirasi (PT API), PT Bentara Arga Timber (PT BAT) dan PT Alno Agro Utama (PT AAU).

Seiring berjalannya tahapan, pihak perusahaan yang beraktivitas di Bentang Alam Seblat secara prinsip mendukung upaya pembangunan jalur konektivitas gajah di wilayah konsesi izin yang dimiliki.

Hasil pemeriksaan lapangan oleh anggota Forum Kolaborasi Pengelolaan KEE ditetapkan panjang jalur keseluruhan mencapai 60,82 kilometer.

Namun dalam kesepakatan jalur konektivitas ini perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Alno Agro Utama mundur atau tidak menyepakati jalur konektivitas yang melintasi wilayah konsesi yang diberikan negara pada perusahaan itu, sementara yang menyetujui adalah PT API dan PT BAT dengan panjang jalur 51,35 kilometer dengan kesepakatan sebagai berikut:

 


1. Bahwa kawasan Bentang Alam Seblat adalah Kawasan Ekosistem Essensial yang merupakan habitat alami bagi populasi gajah Sumatera (Elephas maximus Sumatranus) di Provinsi Bengkulu.

2. Bahwa populasi gajah Sumatera di Bentang Alam Seblat Bengkulu hanya berjumlah 50-70 ekor.

3. Bahwa pergerakan gajah Sumatera dari beberapa kantong yakni kantong Air Teramang, kantong Air Rami dan kantong Seblat saat ini terputus.

4. Bahwa terputusnya jalur tersebut disebabkan oleh perkebunan kelapa sawit, penggunaan kawasan tanpa izin dan pembalakan liar serta kegiatan ekstraktif lainnya.

5. Menerima dan menyepakati peta jalur konektivitas gajah Sumatera di Bentang Alam Seblat sesuai dengan peta yang ditandatangani bersama.

6. Hal-hal yang diperlukan guna optimalisasi penggunaan peta jalur seperti pemasangan tata batas, pengamanan dan perlindungan akan disepakati oleh para pihak yang merupakan turunan dari nota kesepakatan ini.

7. Kesepakatan ini akan menjadi landasan kegiatan di lapangan.

8. Nota kesepakatan ini berlaku sejak tanggal penandatanganan oleh PARA PIHAK.



Pembangunan koridor gajah ini merupakan upaya dalam pelestarian satwa gajah yang masuk dalam daftar merah spesies terancam punah (critically endangered) yang dikeluarkan oleh Lembaga Konservasi Dunia-IUCN. Gajah Sumatera juga masuk dalam satwa dilindungi menurut Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan diatur dalam peraturan pemerintah yaitu PP No 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Pembangunan koridor gajah berfungsi menghubungkan kantong-kantong gajah yang ada serta memberikan ruang gerak untuk satwa liar dalam melakukan perjalanan migrasi. Pemberian ruang gerak ini untuk menciptakan peluang pertukaran genetik antar populasi serta memberikan opsi pada suatu populasi tertentu agar dapat bereaksi terhadap ancaman dan perubahan lingkungan. Lebih dari itu, koridor juga dapat berfungsi untuk memberikan peluang rekolonisasi habitat yang populasi lokalnya telah punah (Forum KEE, 2018)

Tahun 1990 diperkirakan terdapat 4 kelompok populasi gajah di Provinsi Bengkulu Landskap Seblat dengan jumlah populasi 150-200 individu. Sekarang diperkirakan tingal 2 populasi gajah di landskap Seblat dengan jumlah individu 100-150 individu (Forum KEE, 2018).

Populasi gajah di Bengkulu mengalami penurunan, walaupun belum ada angka pasti. Populasi gajah di kawasan bentang alam seblat diperkirakan tersisa 40-50 individu yang terbagi menjadi dua kantong yaitu kantong Air Teramang dan kantong Air Rami (Konsorsium Bentang Alam Seblat, 2021). 

Kawasan Bentang Alam Seblat diadorong menjadi KEE untuk menyelamatkan populasi tersisa satwa dilindungi gajah Sumatera dan satwa dilindungi lainnya yang hidup di habitat ini. KEE merupakan kawasan atau hamparan ekosistem penting yang memiliki nilai keanekaragaman hayati (kehati) tinggi di luar kawasan konservasi yang secara ekologis dan sosial ekonomi budaya penting bagi tujuan pelestarian keanekaragaman hayati. Salah satu bentuk ekosistem esensial adalah koridor satwa liar (Forum KEE, 2018).

Kawasan Bentang Alam Seblat memiliki luas 323 ribu hektar yang membentang dari daerah aliran sungai (DAS) Ketahun sampai dengan DAS Majunto. Secara administrasi wilayah ini berada di Kabupaten Mukomuko dan Kabupaten Bengkulu Utara serta merupakan habitat alami bagi gajah di Provinsi Bengkulu. Habitat alami ini telah terfragmentasi yang mengakibatkan kelompok-kelompok besar gajah terpecah menjadi kelompok-kelompok kecil yang hanya terdiri dari beberapa individu.

Fragmentasi habitat merupakan salah satu ancaman serius bagi keberlangsungan hidup satwa liar. Fragmentasi atau habitat yang terkotak-kotak berpotensi mengurangi luasan efektif yang tersedia untuk menunjang kehidupan kesatuan ekosistem pada daerah tertentu (Sukumar, 2006).

Hal ini berdampak pada daya dukung populasi yang semakin terbatas dan rawan menimbulkan perkawinan sedarah (inbreeding) yang akan menurunkan kualitas genetik dan mempercepat laju kepunahan gajah.

Namun, hingga saat ini berbagai hambatan menghalangi kelompok-kelompok gajah untuk saling terhubung seperti perkebunan kelapa sawit, penggunaan kawasan tanpa izin dan pembalakan liar serta kegiatan ekstraktif lainnya.

Untuk menjawab hal ini pembangunan jalur konektivitas sehingga antar habitat dapat terhubung sangat penting dan mendesak.

 


Susunan Forum Kolaborasi Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial Koridor Gajah Landskap Seblat Bengkulu (Forum KEE).

Pelindung:

1. Gubernur Bengkulu

2. Bupati Bengkulu Utara

3. Bupati Mukomuko

Penasehat/pembina: Direktur Bina Pengelolaan dan Pemulihan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia

 

Ketua: Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu

Wakil Ketua Forum: Kepala Balai Konservasi Sumberdaya Alam Bengkulu-Lampung

Sekretaris: Ali Akbar

Anggota:

1. Kepala Balai Konservasi Sumberdaya Alam Bengkulu-Lampung

2. Kepala Balai Taman Nasional Kerinci Seblat

3. Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Bengkulu.

4. Direktur Utama PT Alno Agro Utama

5. Direktur Utama PT Anugrah Pratama Inspirasi

6. Direktur Utama PT Bentara Arga Timber

7. Direktur Eksekutif Genesis Bengkulu

8. Contry Director Wildlife Conservation Society-Indonesia Programme

9. Country Director Fauna Flora International

10. Ketua Jurusan Kehutanan Universitas Bengkulu

11. Ketua Jurusan Biologi Fakultas MIPA Universitas Bengkulu

12. Ketua Pusat Studi Lingkungan Universitas Bengkulu

13. Ketua Yayasan Lingkar Inisiatif Indonesia

14. Ketua Forum Konservasi Gajah Indonesia

15. Ketua Kanopi Hijau Indonesia

16. Kepala Desa Gajah Makmur Kecamatan Malin Deman Kabupaten Mukomuko

17. Kepala Desa Sibak Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko

18. Kepala Desa Retak Mudik Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Mukomuko

19. Kepala Desa Suka Maju Kecamatan Marga Sakti Sebelat Kabupaten Bengkulu Utara

20. Ketua Komunitas Bakti Alam Trail Gajah Makmur (KOMBAT-GM). (Rls)

 

Artikel Terkait

Artikel Terkait