rza3z0iXwfrhP0Bo61a36W2lz3i7Fxgii3ShC0NK

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Pesan Harian UJH: Haji Gelombang II - Bag 14. Prosesi Haji (Bermalam di Mina)

 


GUDATAnews.com, Bengkulu - Menjelang petang jamaah haji mulai meninggalkan Arofah untuk menuju ke Mina. Selama di Mina para jamaah haji akan melontar jumrah. Kerikil yang diambil di Muzdalifah untuk dilontarkan pada tiga jamrah yakni Ula, Wusta dan Aqobah. Selama di Mina ada 2 pilihan, nafar awal dan nafar tsani. Jarak antara tenda di Mina dengan tempat melontar itu bervariasi. Ada yang kurang dari 1 km dan ada yang mencapai belasan kilo meter apalagi di Mina Jadid.

Pilihan Nafar Awal atau Nafar Tsani adalah kesepakatan jamaah. Mengambil salah satunya adalah sah. Nafar awal adalah rombongan keberangkatan yang akan meninggalkan Mina lebih awal yakni sebelum senja 12 Zulhijjah berakhir. Sementara Nafar tsani adalah mereka yang masih ingin berdiam sehari lagi di Mina hingga 13 Zulhijjah dan kembali melakukan jumrah.

Menurut para ulama, Nafar Awal tidak boleh berdiam di Mina lewat dari sore akhir 12 Dzulhijjah, karena kalau sampai maghrib masih di Mina berarti masuk tanggal 13 dan harus lanjut nafar kembali melanjutkan nafar tsani. Melakukan Nafar awal jika memang ada keperluan yang mendesak atau memang sudah tidak mampu lagi untuk melanjutkan hingga tanggal 13 Dzulhijjah. Tahallul dilakukan ketika usai melontar jumrah Aqabah di hari pertama melontar. Selanjutnya melontar dengan pakaian biasa tidak dengan berpakaian ihram.

Pagar Dewa, 22052023

Salam UJH. (Red)

Artikel Terkait

Artikel Terkait