rza3z0iXwfrhP0Bo61a36W2lz3i7Fxgii3ShC0NK

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Pesan Harian UJH: Haji Gelombang II - Bag 15. Prosesi Haji (Melontar Jumrah)

 


GUDATAnews.com, Bengkulu - Selama di Mina kegiatan jamaah haji adalah melontar jumrah. Hari pertama dan dengan masih berbungkus pakaian ihram, kondisi tubuh sudah mulai kelelahan. Larangan ihram masih tetap melekat yakni wala rafats, fusuq dan jidal (jangan melakukan sesuatu yang berbau seks, jangan fasik berbuat jahat dan jangan berbantahan atau bertengkar) terhitung dari tanggal 8 Dzulhijjah.

Melontar jumrah aqabah waktu dan jamnya bisa berubah-ubah. Sebab semua jalur menuju ke jamarat/tempat melontar pasti selalu padat. Berdasarkan laporan pantauan inilah petugas menanti informasi dan instruksi kapan boleh berangkat melontar. Setelah melontar jumrah Aqobah selesai jamaah bertehallul yakni memotong rambut selanjutnya ke jamarat boleh berpakaian biasa dan melontar pada hari kedua dan hari ketiga. Bacaan yang dianjurkan saat setiap lontaran bisa dibuka di buku panduan

بِسْÙ…ِ اللهِ Ùˆَاللهُ Ø£َÙƒْبَرُ رَجْÙ…ًا Ù„ِلشَّÙŠَاطِينِ Ùˆَرِضًا Ù„ِÙ„َّرْØ­ْÙ…َÙ†ِ اللَّÙ‡ُÙ…َّ اجْعَÙ„ْ Ø­َجًّا Ù…َبْرُورًا Ùˆَسَعْياً Ù…َØ´ْÙƒُورًا

Atau boleh begini

بِسْÙ…ِ اللهِ Ùˆَاللهُ Ø£َÙƒْبَرُ

Bagaimana dengan jamaah haji lansia yang tidak sanggup berjalan. Selama ini taqaf dan sa'inya dengan kursi roda? Apakah untuk melontar juga boleh pakai kursi roda? Jika masih sanggup sampai ke jamarat (tempat melempar jumrah) maka jamaah haji wajib berangkat ke jamarat. Dan jika setelah disana ia melihat adanya kesulitan dikarenakan kepadatan orang, maka boleh diwakilkan melontar jumrah pada siapapun. Jika tidak sanggup lagi berjalan maka dia boleh tetap di tenda orang lain yang melontorkan buat jamaah lansia. Caranya yang mewakili melontar untuk dirinya terlebih dahulu sampai selesai baru dia melontar untuk diri orang yang diwakilinya.

Pagar Dewa, 23052023

Salam UJH. (Red)

Artikel Terkait

Artikel Terkait