Masjid di Seluma bisa
untuk meningkatkan keimanan warganya. (Foto: Mitradi HFA)
GUDATAnews.com,
Bengkulu - Akhir-akhir
ini seringkali terbaca di media dan sosial media kejadian bunuh diri di Seluma.
Baik dilakukan oleh orang yang sudah berkeluarga maupun oleh yang masih lajang
gadis atau bujangan. Meskipun pernah terjadi di kabupaten-kabupaten lainnya se
Provinsi Bengkulu tetapi angka kematian dengan bunuh diri lebih sering di
wilayah Seluma. Dalil mengenai larangan bunuh diri tercantum dalam surat An
Nisa ayat 29:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَأْكُلُوٓا۟ أَمْوَٰلَكُم
بَيْنَكُم بِٱلْبَٰطِلِ إِلَّآ أَن تَكُونَ تِجَٰرَةً عَن تَرَاضٍ مِّنكُمْ ۚ وَلَا
تَقْتُلُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling
memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan
yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh
dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.”
Perlu diketahui hidup di dunia memang tidak ada yang
sempurna, sebab Allah selalu memberikan ujian kepada hamba-Nya. Namun, dalam
menyelesaikan ujian tersebut sebagai umat Islam harus mampu menyelesaikan ujian
itu dengan cara terbaik sesuai tuntunan Allah, tentu tidak dengan tindakan
bunuh diri.
Sebaiknya Kementrian Agama dalam hal ini Kementrian Agama Kabupaten
Seluma atau dulu lebih dikenal dengan Departemen Agama Kabupaten Seluma lebih
fokus menurunkan penyuluh agama baik honorer maupun fungsional ASN nya untuk
mencoba meneliti, membina dan meng edukasi masyarakat agar setidaknya paham
akan tindakan tercela tersebut. Dan perlu ada perhatian khusus bagi Pemerintah
Kabupaten Seluma dengan kasus sering terjadinya kasus bunuh diri.
Pagar Dewa, 05062023
Salam UJH. (Red)