rza3z0iXwfrhP0Bo61a36W2lz3i7Fxgii3ShC0NK

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Warga Sekitar SUTT PLTU Batubara Teluk Sepang Keluhkan Berbagai Gangguan Kesehatan

 


GUDATAnews.com, Seluma - Berdasarkan penelitian Hardell et al. (2008) menunjukkan bahwa paparan medan elektromagnetik non-ionisasi dari sumber tegangan tinggi memiliki potensi untuk meningkatkan risiko gangguan saraf. Gangguan tersebut termasuk sakit kepala kronis, gangguan tidur, dan nyeri otot. Penelitian ini juga menyebutkan kemungkinan efek kumulatif dari paparan jangka panjang pada tubuh manusia.

 

 Sementara itu Laporan  World Health Organization (WHO) Report on Electromagnetic Fields (2007) membahas dampak paparan medan elektromagnetik terhadap kesehatan manusia, termasuk potensi efek neurologis seperti sakit kepala kronis dan gangguan sistem saraf pusat.

 

Lalu Penelitian Kundi et al. (2009) menunjukkan adanya hubungan antara paparan medan elektromagnetik dan keluhan neurologis seperti sakit kepala dan gangguan konsentrasi. Penelitian tersebut juga mencatat bahwa efek ini lebih sering terjadi pada mereka yang tinggal dekat dengan sumber tegangan tinggi dalam jangka waktu lama.

 

Saat ini sebanyak 18 warga di Desa Padang Kuas, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma,Provinsi Bengkulu mengeluhkan berbagai gangguan kesehatan. Sejak dua tahun terakhir, warga yang tinggal di sekitar perlintasan jaringan transmisi   Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) PLTU Teluk Sepang milik PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) menderita sakit kepala dan nyeri sendi.

 

Warga telah memeriksakan diri ke klinik Kesehatan, tetapi mendapatkan hasil yang membingungkan. Tenaga kesehatan menyatakan tidak ditemukan gejala penyakit asam urat atau gangguan lain yang lazim menjadi penyebab nyeri sendi.

 

Femi Budiarti (39 tahun) seorang ibu rumah tangga warga Desa Padang Kuas berkata, "Saya sudah memeriksakan diri ke klinik Kesehatan dan ke bidan desa. Namun baik bidan  dan dokter klinik kesehatan menyatakan Ia  bukan menderita asam urat atau penyakit lain. Saya sering  menderita sakit sejak beroperasinya SUTT PLTU Teluk Sepang."  

 

Selain itu, Suud  (65 tahun),  mengeluhkan susah tidur semenjak 7 bulan terakhir sejak tinggal di bawah jalur SUTT di desa Padang Kuas. Istrinya Erni (63 Tahun)  sering menderita nyeri sendi yang datang tiba-tiba. Namun karena terkendala biaya mereka berdua belum melakukan pemeriksaan kesehatan mereka ke Puskesmas atau klinik kesehatan.

 

PT TLB sebagai pihak yang bertanggung jawab atas operasional SUTT PLTU Teluk Sepang tidak peduli  terhadap penderitaan warga Padang Kuas. Pihak Perusahaan tersebut Tidak pernah menjelaskan dampak buruk dari tower SUTT.

 

Sementara berdasarkan dampak yang telah diderita warga, Kanopi Hijau Indonesia (KHI) membuat dokumen analisis dampak aktivitas PLTU Teluk Sepang.

 

Data pertanggal 19 November 2024 sebanyak 38 keluarga di Dusun Jalur, Desa Padang Kuas menderita kerugian sebesar Rp 155.685.000 akibat rusaknya 165 unit peralatan elektronik. Sementara kerusakan peralatan elektronik pada fasilitas umum di Kantor Desa Padang Kuas dan Masjid Al-Muhajirin menimbulkan kerugian sebesar Rp 9.248.000.

 

Atas penderitaan yang telah dialami, masyarakat Desa Padang Kuas menuntut pihak PT TLB untuk membayar kerugian atas kerusakan peralatan elektronik dan memindahkan tower SUTT tersebut demi keselamatan serta kesehatan warga Padang Kuas.(Rls)

Artikel Terkait

Artikel Terkait