rza3z0iXwfrhP0Bo61a36W2lz3i7Fxgii3ShC0NK

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Genesis: Ratusan Ribu Hektare Hutan Bengkulu Makin Terdesak dan Sebagian di Hutan Produksi

 


GUDATAnews.com, Bengkulu -  Data transisi tutupan lahan MapBiomas Indonesia pada tahun 2000-2022 menunjukan luasnya penurunan yang terjadi pada tutupan hutan di daratan Indonesia. Berdasarkan data tutupan lahan MapBiomas Indonesia, hutan pada daratan indonesia memiliki luas 112.388.631 hektare pada tahun 2000. Namun pada tahun 2022, hutan di daratan Indonesia berkurang menjadi 105.876.146 hektare. Artinya, dalam kurun waktu 23 tahun (2000-2022) tutupan hutan Indonesia telah berkurang seluas 6.512.485 hektare. Di Bengkulu sendiri, luas kawasan yang sudah beralih fungsi mencapai 155.724,5 hektare pada tahun 2022, dan hampir setengah dari kerusakan tersebut terjadi di dalam kawasan hutan produksi.

 

Genesis Bengkulu sebagai organisasi non pemerintah yang berfokus pada isu lingkungan dan juga tergabung dalam pengembangan peta MapBiomas Indonesia, mencoba melihat lebih spesifik tutupan lahan kawasan hutan Bengkulu dengan menyesuaikan data digital SK.784 tahun 2012 yang berluasan 924.629,70 hektare dengan data MapBiomas Indonesia yang dapat di akses secara umum pada (https://mapbiomas.nusantara.earth/).

 

Peta Mapbiomas Indonesia berisi 11 klasifikasi tutupan lahan dan kategori sebagai berikut:

 


Dari keterangan di atas, formasi hutan dan mangrove masuk dalam kategori hutan. Tumbuhan non hutan masuk kategori formasi alami non hutan. Sawah, sawit, kebun kayu, dan pertanian lainnya masuk kategori pertanian. Lubang tambang dan non vegetasi lainnya masuk kategori non vegetasi. Tambak, sungai, danau, laut, masuk dalam kategori tubuh air.

 

Genesis juga telah menganalisis tutupan lahan di kawasan hutan Bengkulu pada tahun 2000 dan 2022, serta membaginya menjadi 11 klasifikasi berdasarkan fungsi kawasan hutan konservasi, lindung, dan produksi sebagai berikut:



 

 



Kemudian Genesis coba membandingkan luas kawasan hutan Bengkulu pada tahun 2000 dan 2022 dengan menyesuaikan klasifikasi tutupan lahan Mapbiomas dan menghasilkan analisis sebagai berikut:

 



 

Analisis yang dilakukan Genesis menunjukan, bahwa luas tutupan lahan hutan Bengkulu pada tahun 2000 adalah seluas 781.787,62 hektare dengan pembagian tutupan lahan di kawasan hutan konservasi seluas 418.806,47 hektare, hutan lindung 210.923,07 hektare, dan hutan produksi 152.058,08 hektare. Sedangkan luas tutupan lahan hutan pada tahun 2022 adalah 768.905,20 hektare dengan pembagian tutupan lahan di kawasan konservasi seluas 418.723,20 hektare, hutan lindung 210.413,27 hektare, dan hutan produksi 139.768,73 hektare.

 

Penjelasan di atas menunjukan, bahwa tutupan lahan hutan alami di Bengkulu dari tahun 2000 sampai 2022 mengalami pengurangan seluas 12.882,42 hektare. Yang mana pengurangan tersebut terjadi di kawasan hutan konservasi seluas 83,27 hektare, di hutan lindung 509,8 hektare, dan hutan produksi 12.289,35 hektare. Angka ini menambah luas kawasan hutan Bengkulu yang sudah beralih fugsi mencapai 155.724,5 hektare.

 

“Dari 3 fungsi kawasan hutan yang ada, kawasan produksi lah yang paling banyak terjadi degradasi,” ungkap Egi, Direktur Eksekutif Genesis.

 

Dari 155.724,5 hektare kawasan hutan yang sudah beralih fungsi, hampir setengahnya atau seluas 70.902 hektare terjadi di dalam kawasan hutan produksi, dan seluas 27.796,98 hektare nya adalah sawit. Tak hanya di kawasan produksi, bahkan tanaman sawit juga dapat ditemukan di dalam kawasan hutan konservasi dan lindung.

 

Kawasan konservasi lanjut Egi, adalah kawasan yang tingkatannya paling tinggi. Jadi wajar jika hanya sedikit terjadi degradasi karena kawasan itu sangat dijaga keberadaannya. Selain itu, kawasan yang masih cukup terjaga dan harusnya juga diperhatikan keberadaannya adalah kawasan lindung. Mengingat fungsi utama dari kawasan ini sendiri adalah sebagai sistem penyangga kehidupan.

 

Sedangkan pada kawasan produksi, setiap tahunnya selalu banyak lahan yang terganggu. Karena rata-rata kawasan produksi ini menjadi pagar alami atau kawasan penyangga yang menjadikannya pelindung dari kawasan konservasi dan lindung.

 

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dalam hal ini sebagai instansi yang bertanggung jawab atas pengelolaan serta pelestarian lingkungan hidup dan kehutanan pada wilayah kawasan lindung dan produksi, seharusnya bisa lebih intens melakukan tugasnya dalam mengawasi kawasan hutan produksi dari ancaman degradasi hutan.(Rls)

Artikel Terkait

Artikel Terkait