GUDATAnews.com, Seluma - Gagal melakukan audiensi dengan Bupati
Seluma, Teddy Rahman, akhirnya Forum
Petani Bersatu (FPB) beraudiensi dengan Wakil Bupati Seluma pada hari Selasa,
25 Juni 2025 di Ruang Rapat Kantor Bupati Seluma, setelah bertahan berjam-jam
di depan kantor bupati.
Audiensi ini dilakukan untuk membahas konflik agraria yang
telah lama terjadi antara FPB dengan PT Sandabi Indah Lestari (PT SIL) yang
telah berlangsung selama 14 tahun dan hingga sekarang belum juga menemukan
solusi yang tepat.
Audiensi ini dihadiri oleh 5 orang perwakilan FPB dan 3 orang
dari Pemerintah Kabupaten Seluma yang dihadiri oleh Gustianto selaku Wakil
Bupati Seluma, Riduan selaku Assisten 3 Pemkab Seluma, dan Deddy selaku PJ
Sekda Seluma.
Dalam audiensi tersebut, FPB menyampaikan apa permasalahan
yang sudah mereka hadapi selama ini dan tuntutan masyarakat terhadap
penyelesaian konflik ini. FPB mendesak Bupati untuk segera mengambil tindakan
nyata untuk menyelesaikan konflik ini dan memastikan hak-hak petani dapat
mereka miliki.
Menurut Tahar, salah seorang anggota FPB mengatakan, Konflik
agraria ini bukan hanya masalah lahan, tapi juga tentang keadilan dan
kesejahteraan masyarakat yang memiliki lahan. Kami berharap Bupati dapat
menjadi pemimpin yang adil dan berani mengambil keputusan untuk menyelesaikan
konflik ini.
“Kami tidak ingin melihat Bupati hanya menjadi penonton dalam
konflik ini. Kami membutuhkan tindakan nyata dan keberanian dari Bupati Seluma
yang baru untuk mengambil keputusan yang adil bagi masyarakat," tambahnya.
Jika Bupati tidak dapat menyelesaikan konflik ini lanjut
Tahar, maka kami khawatir bahwa keadilan dan kesejahteraan masyarakat petani
akan terus terabaikan ke depannya. Kami berharap Bupati dapat memprioritaskan
kepentingan masyarakat petani daripada kepentingan perusahaan.
Sementara menurut Dwi yang juga merupakan anggota FPB,
audensi ini merupakan salah satu langkah dalam mencari solusi konflik agraria
yang telah terjadi berlarut-larut. FPB berharap Bupati dapat menjadi penengah
dalam menyelesaikan konflik ini dan memastikan keadilan bagi masyarakat petani.
Pada tanggal 2 Juni 2025 lalu, FPB sudah mengirim surat dalam
rangka permintaan audiensi dengan Bupati Seluma, dan audiensi pun telah
disepakati akan dilaksanakan pada 12 Juni 2025. Namun sehari sebelum audiensi
berlangsung, Bupati Seluma mendadak membatalkan janji dengan alasan akan
melakukan perjalanan dinas ke luar kota. Lalu pada tanggal 24 Juni kemarin, FPB
kembali mengirim surat untuk beraudiensi dengan Bupati Seluma. Namun Bupati
Seluma belum juga bisa ditemui untuk beraudiensi dengan masyarakat.
“Hal yang kami sesalkan lanjut BBB, ketika Bupati sudah
pulang dari luar kota tetapi ia tidak meluangkan waktunya untuk menjawab
permintaan audiensi dari kami,” ucapnya.
Egi Ade Saputra, Direktur Genesis mengatakan, sudah lama
masyarakat FPB menanti dan menaruh harapan pada sebuah surat yang dikirim
dengan niat baik untuk beraudiensi kepada Bupati Seluma. Bupati harusnya bisa
meluangkan waktu untuk duduk bersama, mendengarkan langsung keluh kesah dan
menjadi harapan dalam menyelesaikan persoalan warganya sendiri.
Egi melanjutkan, visi-misi bukan menjadi daya tarik untuk
dipilih, tapi sebuah janji yang harus ditepati. Tunjukan narasi dalam visi-misi
mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat seluma, dengan menemui dan
menyelesaikan konflik yang sudah lama dialami oleh petani FPB.
“Surat itu bukan sekadar kertas dan tinta, melainkan jeritan
hati warga yang menghadapi konflik berkepanjangan di tanah sumber penghidupan
mereka,” ucap Egi.
Di lain pihak, Wakil Bupati mengatakan bahwa Pemerintah Seluma
meminta waktu untuk mempelajari secara teknis tentang konflik yang terjadi dan
enclave tanah yang berada di dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT SIL. Kemudian,
Pemerintah Seluma akan segera menjadwalkan audiensi dengan PT SIL untuk
membahas konflik ini.
Pertemuan ini ditutup dengan penyerahan dokumen bukti
penguasaan lahan garapan masyarakat forum petani bersatu kepada Wakil Bupati
dan Sekda Kabupaten Seluma.(Rls)