rza3z0iXwfrhP0Bo61a36W2lz3i7Fxgii3ShC0NK

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Pesan Harian UJH: Berkubur di Rantau

 

Pemakaman. (Foto: Mitradi HFA)

GUDATAnews.com, Bengkulu - Tuntutan biaya ekonomi, biaya hidup dan keperluan untuk anak-anak melanjutkan pendidikan kadang membuat kita berpisah tempat dengan anak isteri dan keluarga. Merantau ke tempat orang mencari pekerjaan dengan gaji yang sesuai bahkan sampai ke luar negeri menjadi TKI.

Di perantauan biasa memaksa kita untuk bekerja lebih rajin. Jika lumayan penghasilan, pandai berhemat insha Allah pulang dengan hasil yang bisa dibuat untuk membangun rumah, usaha dan segala hal sesuai dengan tuntutan kebutuhan. Namun, terkadang malang yang menimpa hingga tak tertutup kemungkinan wafat di tanah orang. Meninggal dunia di perantauan.

 


Dimana sebaiknya kita dikubur? Beberapa Sunnah menyatakan jenazah ummat Islam makin cepat dimakamkan makin baik. Disebutkan dalam salah satu riwayat :

فعن أبي هريرة أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: أسرعوا بالجنازة، فإن تك صالحة، فخيرٌ تقدمونها عليه، وإن تكن غير ذلك، فَشَرٌّ تضعونه عن رقابكم

“Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwasannya Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

Bersegeralah di dalam mengurus jenazah jika ia jenazah yang shalih maka itu menjadi kebaikan yang kalian persembahkan. Jika ia jenazah yang buruk maka itu menjadi keburukan yang kalian lepaskan dari tanggungan kalian.”

(HR Bukhari : 1315, Muslim : 944).

Selain itu dimana kita wafat disitu kita dimakamkan. Hanya kadang pihak keluarga yang masih hidup menuntut agar jenazah dipulangkan dengan resiko harus membawa jenazah lewat pesawat dan tidak tertutup kemungkinan sampai 2 atau 3 hari di dalam peti untuk sampai ke tempat kelahiran. Ini tentu memakan biaya yang cukup besar bahkan tidak tertutup kemungkinan minjam kesana kemari demi membawa jenazah. Uang habis dan jenazah juga terlambat dimakamkan. Pada dasarnya, jumhur ulama berpendapat tidak boleh memindahkan mayit untuk dikuburkan di daerah lain. Kecuali, jika memang ada alasan syar’i.

Pagar Dewa, 08022023

Salam UJH. (Red)

Artikel Terkait

Artikel Terkait