GUDATAnews.com, Bengkulu - Mengapa
dikatakan isyu? Karena baru sebatas usulan Kementrian Agama kepada DPR RI hasil
finalnya belum diputuskan berapa total biaya keberangkatan untuk ibadah Haji
tahun 2023.
Sebagaimana kita dengar dan baca di berbagai media usulan
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menaikkan biaya penyelenggaraan
ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98,8 juta per calon jemaah. Dari angka itu,
biaya yang akan dibebankan kepada calon jemaah sebesar Rp 69 juta. Sementara Rp
29,7 juta sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat. (Dana nilai manfaat
adalah dana yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dilakukan
melalui penempatan dan/atau investasi)
Lalu mengapa selama ini biaya Haji hanya berkisar antara
35-40 juta? Karena selama ini terlalu besar subsidi pemerintah untuk hal
tersebut. Sebab secara logika saja. Saat ini biaya Umroh 10 hari PP mencapai 30
jutaan. Bila haji 40 hari artinya 30 x 4 = 120 juta. Semoga saja biaya haji
tahun ini masih terjangkau oleh para calon jama'ah haji yang akan berangkat.
Pagar Dewa, 02022023
Salam UJH. (Red)